Apa Arti Incest? Kasus yang Sedang Viral di Banyumas

JAKARTA, selebritis.id – Apa Makna Perselisihan Mahram, Kasus Viral di Banyumas Ini Melibatkan Ayah dan Anak Kandung.
Kasus perselisihan mahram di Banyumas kini menjadi perhatian publik. Diketahui, hubungan tersebut dilakukan oleh ayah kandung berhuruf R (57) dan putranya E (23), yang berlangsung selama 10 tahun sejak 2013.
Dari hubungan tersebut, E (23) melahirkan tujuh anak dan dibunuh secara brutal oleh R (57) dengan cara dicekik dan dibungkus kain.
Dari kasus ini, masyarakat mulai mengenal mahram incest.
Dilansir dari berbagai sumber, selebgram.id, telah merangkum pengertian mahram sebagai berikut.
Apa Pengertian Hibah Mahram?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), incest adalah hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang masih bersaudara, yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama.
Perzinahan termasuk dalam kategori tindakan kekerasan dan kejahatan. Jenis kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat karena melawan hukum. Dikutip dari situs KPAI, kekerasan dalam bentuk incest tidak selalu diancam dengan hukuman mati. Di Indonesia, pelaku zina akan dihukum maksimal 15 tahun.
Penyebab perilaku ini didorong oleh faktor psikologis dan lingkungan. Perbuatan tercela ini biasanya dilakukan oleh kerabat dekat yang masih memiliki hubungan darah seperti ayah dengan anak kandung, saudara laki-laki atau ibu kandung.
Editor: Hadits Abdillah
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.