Banyak Orangtua Khawatir Berikan Obat Sirup pada Anak, Begini Penjelasan IDAI

JAKARTA, selebritis.id – Banyak orang tua yang khawatir memberikan obat dalam bentuk sirup karena kasus gagal ginjal akut sudah merebak di masyarakat.
Baru-baru ini, Gabungan Industri Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menggelar dialog interaktif bertajuk ‘Obat Sirup Aman untuk Anak’. Dalam acara tersebut terungkap bahwa persyaratan pembuatan sirup yang aman adalah sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“BPOM dalam melakukan evaluasi, dalam menerbitkan izin obat, banyak dasar yang digunakan baik di tingkat nasional maupun internasional. Apa yang dilakukan BPOM adalah international best practice,” ujar Plt Direktur Registrasi Obat BPOM, Ibu Tri Asti Isnariani dalam testimoni resminya melalui Stimuno yang diterima MNC Portal, Kamis (23/3/2023).
BPOM selalu melakukan pengawasan ketat. Perusahaan farmasi wajib melakukan pengujian dan validasi sistem jaminan mutu. Setelah semua persyaratan terpenuhi, BPOM menerbitkan daftar obat yang aman secara berkala.
“Dari November hingga Januari, sekitar 616 obat dinyatakan aman selama digunakan sesuai aturan pakai,” kata Ibu Asti.
Pengawasan Pemerintah Indonesia terhadap obat-obatan yang mengandung kontaminan Ethylene Glycol (EG) – Diethylene Glycol (DEG) juga mendapat apresiasi dari WHO. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Direktorat Jenderal Kefarmasian Kementerian Kesehatan, Ibu Agusdini Banun Saptaningsih.
“Depkes dan BPOM mensosialisasikan daftar aman tersebut. Dalam e-catalogue tersebut, terdapat beberapa obat yang telah dipublikasikan dan dinyatakan aman oleh BPOM. Kemenkes bekerja sama dengan BPOM dan pelaku usaha, untuk selalu melakukan pengujian. Kemenkes ingin agar pelaku usaha melakukan uji coba produk secara berkala,” ujar Ibu Agusdini.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Spesialis Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso kemudian menjelaskan bahwa obat-obatan yang telah dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM aman dikonsumsi.
“Kalau Kemenkes dan BPOM bilang aman, kami percaya,” ujar dr. Piprim.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Farmakologi ITB Prof. tepat. I Ketut Adnyana bahwa obat-obatan yang diproduksi sesuai regulasi aman untuk dikonsumsi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk minum obat. Masyarakat perlu meningkatkan literasi kesehatannya, agar menggunakan obat secara bijak dan bijak. Jika salah satu anggota keluarga kita membutuhkan obat maka harus segera didapatkan,” ujar Prof. Ketut.
Di akhir dialog, Direktur Eksekutif GP Farmasi Elfiano Rizaldi menyimpulkan bahwa pemerintah telah memastikan mutu obat yang telah dinyatakan aman.
“Pemerintah telah melakukan dan memantau secara ketat aspek mutu obat, yang memiliki kewenangan untuk menentukan mutu obat yang aman adalah BPOM. Seperti Stimuno, imunomodulator herbal Fitofarmaka bersertifikat, terbuat dari ekstrak tumbuhan hijau, bekerja langsung pada sistem kekebalan tubuh dan telah bersertifikat halal. Obat-obatan yang bersertifikat aman dapat dibeli di apotek dan rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya,” kata Elfiano.
Editor : Leonardus Selwyn Kangsaputra
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.