Harapan Ombudsman pada RUU Kesehatan, Harus Menjamin Hak Pelayanan Masyarakat

JAKARTA, selebritis.id – Ombudsman RI meminta Kementerian Kesehatan agar RUU Kesehatan (RUU) dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan.
“Kita berharap RUU Kesehatan ini menjadi kebijakan yang menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan sesuai amanat konstitusi,” kata Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam keterangan resminya, Rabu (11/4/2023). ).
Perlu diketahui, hari ini Ombudsman RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan ke Komisi IX DPR RI. Menurut Robert, upaya ini memiliki tujuan.
Dalam rangka mengawal RUU Kesehatan agar perspektif pelayanan publik menjadi mainstream. Selain itu, pengajuan DIM juga merupakan salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan pelayanan publik khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“DIM yang disampaikan Ombudsman kepada Komisi IX DPR RI adalah berdasarkan bukti-bukti. Apa yang disampaikan dalam DIM adalah yang sebenarnya terjadi, apa yang diamati, dan berdasarkan penanganan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, baik di Pusat dan di Kantor Perwakilan,” ujarnya.
Dengan demikian diharapkan RUU Kesehatan tidak terpusat urusan kewenangan kesehatan hanya pada pemerintah pusat, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih optimal.
Editor: Simon Iqbal Fahlevi
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.