liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168

Hukum Operasi Plastik dalam Islam, Pahami Tujuannya

Hukum Operasi Plastik dalam Islam, Pahami Tujuannya

JAKARTA, selebritis.id – Hukum operasi plastik dalam Islam dapat menambah pemahaman kita tentang baik buruknya aktivitas yang harus dihindari oleh setiap muslim.

Operasi plastik untuk keperluan medis diperbolehkan karena merupakan keadaan darurat atau sebagai suatu kesulitan yang sangat menentukan kesehatan manusia. Seseorang yang menderita cacat lahir atau cacat yang disebabkan oleh hal-hal tertentu untuk memperbaiki kondisi fisiknya diperbolehkan untuk menjalani operasi.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (4/2/2023), selebgram.id telah merangkum hukum-hukum operasi plastik dalam Islam, sebagai berikut.

Merujuk pada Jurnal Hukum Islam berjudul “Operasi Plastik dalam Perspektif Hukum Islam” oleh Havis Aravik dkk (2018), operasi plastik di mata syariah merupakan masalah ijtihadiyah, artinya hukumnya perlu dikaji sebagai sedalam-dalamnya yang tidak diketahui, baik sebelum maupun sesudah masa Islam, empat imam mazhab fikih, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Dalam literatur fikih klasik, pembahasan ini tidak ditemukan.

Pembahasan operasi plastik baru yang muncul dalam masail fiqhiyah al haditsah (masalah fikih kontemporer) tidak lain adalah hasil ijtihad para ulama fikih modern. Menurut Abdul Aziz Dahlan, dkk, ulama fikih modern mempelajari persoalan operasi plastik dari sudut pandang tujuan dilakukannya operasi tersebut.

Abdul Salam Abdurrahim as-Sakari, seorang ahli hukum modern dari Mesir, dalam bukunya al-A’da al-Adamiyyah min Manzur al-Islam (Tubuh Manusia dalam Perspektif Islam), membagi operasi plastik menjadi dua, operasi plastik dengan tujuan pengobatan dan operasi plastik bertujuan untuk mempercantik diri.

Kemudian Abdul Salam Abdurrahim as-Sakari juga membagi operasi plastik dengan tujuan pengobatan menjadi dua bagian, yaitu operasi plastik yang darurat (vital atau penting) dan operasi plastik yang diperlukan. Operasi plastik untuk tujuan medis diizinkan oleh undang-undang, baik darurat maupun perlu.

Operasi plastik dalam kasus darurat, seperti sumbatan saluran kemih, diperbolehkan secara hukum. Hal ini karena jika tidak dilakukan operasi dapat menyebabkan air seni merembes ke tempat lain, sehingga penderita penyakit ini sulit beribadah dengan tenang karena pakaian dan badannya sering kotor. Selain itu, kencing yang tersumbat juga dapat menimbulkan penyakit lain bagi yang bersangkutan.

Ikuti Berita Selebriti di Berita Google

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138