Lindungi Industri Fesyen Lokal, Pemerintah Tekan Penjualan Pakaian Thrifting

JAKARTA, selebritis.id – Industri fesyen lokal terancam tren penjualan pakaian bekas. Pemerintah juga mengambil langkah strategis untuk melindungi produk sandang dalam negeri.
Pemerintah menggelar audiensi dengan 2.000 pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan menjual barangnya sampai habis.
Setelah itu, pemerintah akan mengadakan audiensi lagi dengan para pedagang untuk mengikuti langkah-langkah selanjutnya agar mereka tetap bisa berjualan, tetapi menjual pakaian lokal.
Menanggapi hal tersebut, seorang pedagang barang bekas bernama Deri mengaku tidak setuju. Menurutnya, mengganti pakaian hemat dengan pakaian lokal bukanlah langkah yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebab, menurutnya busana hemat memiliki banyak keunggulan dibanding busana lokal. Baik dari segi model, bahan, maupun kualitas, meskipun barang tersebut bekas atau bekas.
“Untuk barang lokal kurang menggembirakan karena kalau namanya impor, barangnya, modelnya, dari segi bahan juga bagus kualitasnya, walaupun barangnya bekas. Tapi kalau diganti dengan barang baru, saya kira ini bukan cara yang tepat, tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Deri saat ditemui MNC Portal Indonesia usai mengikuti dialog dengan Menhub, Kamis (30/3/2018). 2023).
“Jadi menurut saya tidak efektif kalau misalnya barang bekas impor ini diganti dengan barang lokal,” imbuhnya.
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait