Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilarang, Teten Masduki Tawarkan Solusi Ini ke Pedagang Thrifting

JAKARTA, selebritis.id – Eksistensi pasar fesyen UKM dalam negeri dinilai terancam oleh impor pakaian bekas atau barang bekas.
Namun pelarangan pedagang pakaian bekas juga menjadi isu yang harus diperhatikan.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan untuk memberikan jalan alternatif bagi pedagang pakaian bekas impor yang terkena larangan tersebut dengan menjual produk lokal.
“Kalau baju bekas ilegal ini ditarik, harus ada produk lokal yang mengisi pasar. Kami juga akan menyiapkan cara untuk mentransfer bisnis, saya sudah bertemu dengan pemain UKM lokal, mereka siap mengisi, tidak bisa. bersaing sekarang karena produk dari luar negeri. Ilegal, semuanya murah,” kata Teten saat ditemui di Smesco Indonesia, Selasa (21/3/2023).
Untuk memudahkan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membuka hotline bagi pedagang pakaian bekas ilegal untuk beralih menjual produk lokal.
Nanti KemenkopUKM akan menghubungkan pedagang dengan pelaku UKM.
Bagi pedagang pakaian bekas impor yang terdampak, dapat menghubungi hotline di nomor WhatsApp 08111451587 dan nomor lainnya 1500-587.
Jam operasional hotline ini adalah Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline ini telah dibuka mulai hari ini.
“Hotline ini dibuat untuk membantu rekan-rekan pedagang yang benar-benar terdampak larangan impor baju bekas ilegal. Kami berharap yang terdampak bisa menghubungi nomor ini,” jelasnya.
Teten mengajak pedagang ini menukarkan pakaian bekas impor dengan produk lokal produksi UKM.
“Jadi tidak perlu dipikirkan terlalu rumit. Kalau mereka khusus jualan baju, ya kita link. Saya sudah dialog dengan penerbit, siap diisi,” ujarnya.
Editor: Imantoko Kurniadi
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.