Surat Izin Praktik untuk Dokter Dapat Sorotan dari Kemenkes, Begini Tanggapan IDI

JAKARTA, selebritis.id – Surat Izin Praktek (SIP) bagi dokter di Indonesia mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
SIP dianggap rumit dan cukup mahal. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono. Ia menjelaskan, ke depan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan mengatur hal tersebut untuk memudahkan dokter dan dokter spesialis mendapatkan atau memperpanjang SIP.
“Kita akan atur bagaimana transformasi draf undang-undang kesehatan menyederhanakan pengaturan praktik yang rumit itu,” ujar dr. Dante dalam Diskusi Pemberitaan Forum Industri RUU Kesehatan di Jakarta, Kamis (16/3/2023)
Proses mendapatkan SIP terbilang rumit karena saat ini harus mendapatkan surat rekomendasi dari masing-masing organisasi profesi medis (disesuaikan).
“Ini perlu direformasi, perlu diubah agar izin dokter lebih mudah mengurus perpanjangan SIP. Bagaimana? Kembalikan uang itu ke pemerintah karena selama ini yang mempersulit sistem ini adalah banyaknya rekomendasi yang dibutuhkan dan diperoleh para dokter untuk mendapatkan SIP,” kata Profesor Dante.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi SpOT juga mengomentari soal pungutan biaya di organisasi profesi sudah biasa. Ini juga dilakukan atau di setiap profesi tarifnya bisa berbeda-beda.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa angka yang disampaikan kemarin di media, iuran IDI adalah 30 ribu per bulan, 12 bulan dikalikan lima tahun, 1,8 juta setiap lima tahun, dalam iuran IDI itu artinya ini lumrah di lembaga masyarakat untuk mengumpulkan. iuran,” kata Dr Adib dalam Sidang Umum RUU Kesehatan di Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
sesuai
Sabtu 25 Februari 2023 22:28 WIB